Usut Dugaan Pelanggaran Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo, Polisi Pasang Pita Kuning

Nanang SN
Polisi memasang pita kuning atau police line di area tambang galian C di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, tempat insiden tenggelamnya seorang bocah. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Pasca insiden tewasnya seorang bocah akibat tenggelam di genangan bekas galian tambang tanah urug, pita kuning garis polisi terpasang di lokasi di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jum'at (30/12/2022).

Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang galian C tersebut.

“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis) satu, ini nanti (Jum'at-Red) satu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, Teguh mengaku untuk pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan. Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka.

“Pihak keluarga masih berduka, belum kami mintai keterangan,” terangnya.

Diketahui, buntut insiden yang menewaskan korban bernama Azka Tristan Setya Wardana (8) yang merupakan warga sekitar lokasi tambang itu, situasi panas sempat terjadi. Ratusan anggota salah satu perguruan silat sempat mendatangi lokasi sekitar tambang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network