Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2021, dimana berhasil mengungkap 31 kasus.
"Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari narkoba," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (tipiring). Kebanyakan kasus Tipiring berupa peredaran minuman keras (miras) ilegal.
"Untuk kasus tipiring miras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter," beber Wahyu.
Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 ini, telah melakukan penindakan sebanyak 23.083 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021 dengan 7.332 penindakan.
"Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, yaitu mencapai 1.503 kejadian. Kenaikannya sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian," jelasnya.
Editor : Joko Piroso