Polres Sukoharjo Ungkap 136 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2022: Paling Menonjol Uang Palsu

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Foto: iNews/Nanang SN

Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2021, dimana berhasil mengungkap 31 kasus.

"Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari narkoba," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (tipiring). Kebanyakan kasus Tipiring berupa peredaran minuman keras (miras) ilegal.

"Untuk kasus tipiring miras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter," beber Wahyu.

Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 ini, telah melakukan penindakan sebanyak 23.083 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021 dengan 7.332 penindakan.

"Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, yaitu mencapai 1.503 kejadian. Kenaikannya sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian," jelasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network