Polres Sukoharjo Ungkap 136 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2022: Paling Menonjol Uang Palsu

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Foto: iNews/Nanang SN

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan  dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Masih tentang satuan lalu lintas, pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik. Hal ini sebagai tindak lanjut mengenai tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Tak hanya itu, Polres Sukoharjo ditahun 2022, disebutkan Kapolres juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

Inovasi-inovasi tersebut diantaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampangan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, dan lain sebagainya.

Bahkan dalam inovasi tersebut, Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas capaian fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Untuk memberikan semangat maupun motivasi kerja, kami menerapkan kebijakan reward dan punishman. Artinya akan mengapresiasi kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar," pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network