Selidiki Bocah Tewas di Genangan Tambang Galian C, Polres Sukoharjo Amankan 3 Unit Alat Berat

Nanang SN
3 Alat berat yang digunakan menambang galian C di Dukuh Krandon, Genengsari, ditahan di Polsek Polokarto. Foto: iNews/Nanang SN

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Azka Tristan Setya Wardana (8), warga Dukuh Krandon, Desa Genengsari, pada Rabu (28/12/2022), tewas terpeleset jatuh dalam genangan galian tambang. Saat kejadian, korban tengah bermain bersama teman-teman sebayanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2021, seluruh perizinan tambang adalah kewenangan dari Provinsi, ketika ada laporan terhadap aktivitas tambang maka Pemda akan melakukan koordinasi dengan Provinsi.

 



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network