Bongkar Percetakan Upal, Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Bank Indonesia

Nanang SN
Anggota Reskrim Polres Sukoharjo mendapat penghargaan dari Bank Indonesia atas prestasinya mengungkap kasus upal. Foto: iNews/Nanang SN

Menanggapi, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan terima kasih kepada BI yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Satreskrim Polres Sukoharjo.

“Saya selaku Kapolres Sukoharjo mengucapkan terima kasih. Semoga dengan apresiasi ini, dapat memberikan semangat kepada para personel dalam meningkatkan tugas dalam menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegas Wahyu.

Untuk diketahui, Polres Sukoharjo berhasil membongkar tempat pembuatan upal di sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha percetakan di Kampung Larangan, Sukoharjo Kota, pada Oktober 2022 lalu. 

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mendapati barang bukti upal pecahan 100 ribu berjumlah 8.354 lembar. Total keseluruhan berjumlah Rp. 835.400.000,-

Selain barang bukti upal, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak buatan Jerman, kertas bahan baku upal impor, komputer, alat sablon, hingga alat hitung uang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network