Ambil Paket Sabu di Terminal Kartasura, Warga Solo Diciduk Satnarkoba Polres Sukoharjo

Nanang SN
Ilustrasi. Okezone

SUKOHARJO,iNewsSragen - Satnarkoba Polres Sukoharjo, Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial TC alias Gendut (38) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenia sabu.

Warga Gumunggung, Gilingan, Banjarsari, Solo itu ditangkap berikut barang bukti sabu yang disimpannya. Penangkapan dilakukan di terminal bus Kartasura pada, Kamis (26/1/2023) lalu, sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga usai bertransaksi jual beli sabu di terminal itu.

"Penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi yang diterima sebelumnya bahwa ada seorang pria mengendarai motor matik nopol AD 3364 LS, gerak geriknya mencurigakan," kata Kapolres pada, Rabu (1/2/2023)

Setelah digeledah dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, TC saat diinterogasi oleh Satnarkoba, mengaku telah mengambil paket sabu tersebut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network