JAKARTA, iNewsSragen.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati vonis majelis hakim kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J. Pemerintah tidak ikut campur dalam ranah yudikatif.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menghadiri pameran otomotif IIMS 2023, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Presiden Jokowi menilai vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan ranah pengadilan. Pemerintah, menurutnya, tidak bisa mencampuri urusan tersebut.
"Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar," kata Jokowi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait