Timbulkan Bau Busuk, Warga Gugat PT RUM ke Pengadilan Negeri Sukoharjo

Sugiyanto
PT RUM digugat warga ke Pengadilan Negeri Sukoharjo (FOTO: Istimewa)

Sejak awal beroperasi pada tahun 2017, PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) pabrik yang memproduksi serat rayon yang terletak di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, terus mengeluarkan bau busuk yang menyengat dan dinilai sangat mengganggu masyarakat yang tinggal disekitar PT RUM.

"Bau busuk seperti telur busuk dan septic tank yang terus dikeluarkan dan dihirup warga tersebut membuat warga sakit pusing, sesak nafas, mual, dan kehilangan konsentrasi dan sangat mengganggu aktivitas warga seperti bekerja, belajar, beribadah, maupun beristirahat," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

 

Selain pencemaran udara, PT RUM juga menyebabkan pencemaran air dengan membuang limbah ke Sungai Gupit yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo.

Berbagai upaya telah dilakukan warga untuk melawan pencemaran PT RUM tersebut, mulai dari aksi massa di depan PT RUM maupun di Pemerintahan Sukoharjo, mediasi, laporan ke Lembaga Negara ditingkat kabupaten, provinsi, kementerian, bahkan sampai ke DPR RI dan Presiden Republik Indonesia. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network