Gegara Laporan Masyarakat, Tiga Pengguna Sabu di Sukoharjo Terciduk Polisi

Nanang SN
Tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu WKM, AS, dan SR, diamankan Satnarkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tiga orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo. Masing - masing diamankan dari tempat terpisah.

Identitas tiga orang tersebut adalah WKM (22) warga Joho Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo ;  AS (44) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, Solo; dan SR (19) warga Kerjo Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke nomor aduan “Lapor Pak Kapolres Sukoharjo”.

"Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan. WKM ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban," kata Kapolres, Rabu (15/3/2023).

Berikutnya, AS dan SR ditangkap pada, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 05.30 WIB di sebelah utara jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network