KPU Sukoharjo Verifikasi Faktual DPK Prima, Status Kantor Sewa Hingga 2026

Nanang SN
KPU Sukoharjo mendatangi kantor DPK Prima untuk verifikasi factual.Foto:iNews/ Istimewa

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap Prima dan Surat KPU RI Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Prima sendiri adalah Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020.

Partai ini diprakarsai oleh mantan pengurus PRD bersama sejumlah tokoh gerakan sosial, serikat buruh, tokoh Islam, aktivis, pelaku usaha kecil, menengah, kaum profesional, hingga anak-anak muda.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network