Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kami ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," ujar Anggoro.
Anggoro juga berharap, kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Tonny WK mengapresiasi atas upaya PSSI dalam memberikan perlindungan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.
“Alhamdulillah, PSSI sangat mendukung program jaminan sosial BPJamsostek. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi atas upaya Bapak Erick Thohir dalam memberikan perlindungan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2. Kami berharap melalui program perlindungan ini dapat meningkatkan kesejahteraan kepada seluruh wasit tersebut," pungkas Tonny.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait