Polres Sukoharjo Tegas, Larang Kereta Kelinci untuk Takbir Keliling

Nanang SN
Satlantas Polres Sukoharjo menyampaikan larangan penggunaan kereta kelinci untuk takbir keliling.Foto:iNews/ Istimewa

Satlantas Polres Sukoharjo dalam kegiatan itu juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan takbir Idul Fitri 1444 H di rumah maupun di masjid terdekat.

Niken menambahkan, larangan takbir keliling dilakukan demi menghindari kejadian-kejadian tidak diinginkan yang bisa berakibat fatal.

“Tidak diperkenankan arak-arakan (takbir keliling) dan menggunakan kendaraan bak terbuka, karena sangat rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network