Biaya Pembangunan Belum Dibayar, CV Dumilah Bongkar Paving Pasar Sukowati Sragen

Joko Piroso
Aksi nekat Direktur CV Dumilah Bumi Mandiri Solo Endah Retno Wulandari bongkar Paving Pasar Sukowati Sragen pada Rabu (31/5/2023) siang.Foto:iNews/Joko P

Direktur CV Dumilah Bumi Mandiri Solo, Indah Retno Wulandari mengatakan, kewajiban kami sudah selesai tetapi belum dibayar. Makanya paving ini saya ambil supaya bisa dijual lagi. Kami hanya menuntut hak. Kami sudah berkomunikasi dengan kontraktor proyek Pasar Sukowati ini tetapi tidak ada respons. Ditelepon juga tidak diangkat. Kemarin minta mediasi ke pemerintah, tetapi tidak ada tanggapan. Mau bagaimana lagi. Saya punya tanggungan,“ katanya.

Penasihat hukum CV Dumilah Bumi Mandiri Solo, Ali Muqorobin mengatakan, sudah lima bulan ini jasa CV Dumilah Bumi Mandiri Solo senilai Rp724 juta tak juga dibayar.

“Sebelum aksi ini dilakukan Ibu Endah, kami sudah memberi wawasan dan pandangan hukum. Tetapi Ibu Endah ingin mengambil haknya. Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak Polres, Kejaksaan Negeri, dan Kodim tetapi belum ada tanggapan. Kami berharap Pemkab Sragen bisa memberi win-win solution,“ katanya.

Ali menambahkan, ongkos yang dibayarkan baru Rp300 juta. Sedangkan kekurangannya yang mencapai Rp724 juta belum dibayarkan, padahal serah terima pekerjaan sudah Desember 2022 lalu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network