Setelah ditelusuri, ternyata pelaku laki-laki berinisial K pernah mengalami gangguan jiwa karena depresi ditinggal wafat istri.
"Orangtua terduga pelaku memberikan lampiran bukti surat keterangan dari dokter jiwa dan hasil diagnosanya adalah paranoid skizofrenia," papar Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian berencana akan memanggil dokter jiwa dari RSUD R Syamsudin SH untuk dimintai keterangan terkait penyakit yang diidap terduga pelaku.
Saat ini kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih itu sedang menjalani pemeriksaan intensif. "Kasusnya masih ditangani Unit Reskrim Polsek Cisaat," pungkas Kapolsek.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait