Kades dan Perangkat Desa Diwacanakan Bakal Dapat Uang Purna Tugas

Felldy Aslya Utama
Kades dan Perangkat Desa se-Indonesia bakal dapat uang purna tugas dari Negara. (FOTO: Okezone)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kepala desa dan para perangkat se-Indonesia bakal mendapatkan uang pernah tugas dari negara.

Pemberian uang purna tugas sebagai bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi atas kepemimpinannya di Desa.

Wacana tersebut tertuang dalam Pembahasan revisi Undang-Undang Desa di DPR-RI telah menyepakati sebuah putusan yang akan menjadi kabar gembira bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Dimana perpanjangan tangan pemerintah di tingkat Desa itu akan mendapatkan uang purnatugas.

Kepastian tentang hal itu diutarakan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR - RI, Supratman Andi Agtas pada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (27/6/2023).

"Yang kita sepakati menyangkut soal dana purnatugas tadi itu kan hanya sekali ya, sekali di akhir masa jabatan kepala desa,” tandasnya. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network