SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo, AKP Tugiyo mengklarifikasi soal video viral di media sosial (medsos) warga menjarah spare part motor korban kecelakaan. Tugiyo menegaskan bahwa tidak benar ada penjarahan.
Ia menyatakan, ucapan yang disampaikan dalam video itu tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Oleh karenanya sangat disesalkan akibatnya masyarakat menjadi terpengaruh hingga viral di medsos.
Untuk meluruskan informasi dalam video yang terlanjur beredar tersebut, beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa itu, termasuk pelaku yang mengucapkan narasi seolah-olah terjadi penjarahan dihadirkan di Mapolsek Kartasura.
"Awal kejadiannya itu dari aksi balap liar pada Jum'at (30/6/2023) malam, kemudian timbul kecelakaan antara sesama pelaku balap liar itu sendiri," kata Kapolsek saat ditemui usai pertemuan klarifikasi pada, Selasa (4/7/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait