SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo bersama Kantor Bea Cukai Surakarta terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal yang telah merugikan negara.
Kali ini operasi rokok ilegal gabungan itu berhasil mengamankan ratusan batang rokok tanpa cukai dari tiga toko kelontong di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari.
Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo melalui Kabid Gakda, Sunarto mengatakan, pihaknya bersama tim dari Bea Cukai melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal dengan sasaran beberapa toko kelontong.
"Sebelum tim bergerak, kami mendapat informasi A1 bahwa ada toko kelontong menjual rokok ilegal. Dan ternyata benar ada tiga toko kelontong di Kecamatan Bendosari yang berjualan rokok ilegal," kata Sunarto, Kamis (3/8/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait