BOJONEGORO, iNewsSragen.id - Peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terutama di Kantor Pengadilan Agama, mencatat lebih dari 1.500 perkara hingga Juli 2023. Dalam perkara ini, 21 dari antaranya melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN).
Antrean warga yang mengurus perceraian bahkan mengular hingga ke trotoar depan kantor tersebut.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, perkara perceraian yang melibatkan ASN memiliki masalah yang berbeda dari perkara perceraian di luar ASN.
Dalam kasus ASN, masalah utamanya seringkali terkait dengan perselingkuhan moral, perjudian, dan bahkan ada yang terlibat dalam konflik karena indikasi penggunaan narkoba.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait