Kasus Penjualan Kalender Ganggu Sekolah, Bupati Sukoharjo Didesak Nonaktifkan Direktur Percada

Nanang SN
Ilustrasi Kalender 2022/Gerd Altmann dari Pixabay

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Desakan agar Bupati Sukoharjo menonaktifkan Direktur BUMD PD Percada Sukoharjo dari jabatannya disuarakan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jawa Tengah.

Hal itu menyikapi heboh penjualan kalender oleh PD Percada di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) khusus negeri, dimana kasus itu saat ini tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Permendiknas.

"Desakan ini terkait mencuatnya (berita) kasus penjualan kalender kepada seluruh siswa SD Negeri dan SMP Negeri se-Kabupaten Sukoharjo yang dilakukan oleh PD Percada pada tahun 2022. Selain itu juga ada penjualan kalender pada 2023," kata Ketua Umum LAPAAN RI BRM Kusumo Putro, Rabu (9/8/2023).

Menurut Kusumo, pihaknya mendapat informasi bahwa pada 2022, kalender itu dijual kepada para murid SD Negeri yang berjumlah sekira 30.000 orang, dan hampir semua membeli dengan harga Rp20.000/kalender.

Demikian pula untuk SMP Negeri, sekira 42.000 siswa pada 2022 juga diminta membeli melalui sekolah dengan harga yang sama Rp.20.000. Penjualan kalender yang patut diduga dengan paksaan itu membuat pihak sekolah tidak berani menolak," paparnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network