Dengan mencuatnya kasus penjualan kalender tersebut, Heru mengungkapkan, bahwa secara psikis para kepala sekolah yang berada di jajarannya sangat terganggu. Apalagi beberapa sudah ada yang dipanggil oleh Kejari Sukoharjo untuk diklarifikasi.
"Secara tidak langsung psikis kepala sekolah terganggu. Bagaimana tidak terganggu karena dipanggil aparat penegak hukum. Kami sebenarnya kasihan dengan teman-teman (kepala sekolah), dimana seharusnya bisa bekerja mengelola manajemen sekolah menjadi lebih baik, tapi karena kasus ini menjadi terganggu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo, menyampaikan telah memanggil 9 orang untuk pemeriksaan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) tentang larangan menjual kalender kepada murid sekolah.
"Sampai hari ini, total sudah 9 orang yang kami panggil dan hadir. Rinciannya, delapan orang Kepala Sekolah terdiri SD dan SMP, serta satu orang lagi adalah Direktur PD Percada," kata Galih pada, Rabu (26/7/2023) lalu.
Dari sembilan orang yang dipanggil, Galih memastikan masih akan bertambah untuk pemanggilan berikutnya, yaitu bendahara PD Percada serta beberapa pengurus atau pegawai yang terkait dengan penjualan kalender di sekolah periode 2022/2023.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait