"Kami minta PD Percada segera menyelesaikan permasalahan (penjualan kalender) ini dengan menyatakan, pertama, bahwa Kepala Sekolah tidak ada tekanan dari Dinas Pendidikan. Kedua Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam penjualan kalender, dan ketiga tidak ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan," tegas Heru.
Selaku Kepala Disdik, Heru pun memastikan bahwa pihaknya tidak pernah dihubungi atau secara resmi tidak pernah diajak koordinasi oleh PD Percada tentang proyek penjualan kalender di sekolah- sekolah negeri yang memicu kegaduhan masyarakat.
"Percada ini kan perusahan daerah, kewenangannya hanya menjual jasa secara mandiri tidak melibatkan kami. Harusnya dulu itu ada komunikasi dengan sekolah, kepala sekolah, dan wali murid agar tidak terjadi masalah dikemudian hari," tegasnya.
Heru menyatakan tidak mempersoalkan strategi pemasaran yang dilakukan PD Percada dalam hal menjual jasa dibidang percetakan, semisal untuk promosi sekolah atau hal lain. Namun ia mengingatkan, sebelum program itu dilaksanakan harus dibicarakan terlebih dulu dengan orang tua atau wali murid.
"Karena user sekolah SD dan SMP ini kan ada pada kami (Disdik-Red), nah harusnya ada koordinasi dengan Disdik. Paling tidak ada pemberitahuan ke kami kalau mau menjual produk ke sekolah- sekolah. Nanti kami bisa mengarahkan dengan mekanisme yang benar. Harus didahului rapat dengan komite sekolah, dan yang jelas tidak boleh memaksa," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait