Warga Ngargotirto Sumberlawang Gelar Aksi Demo Tolak Perpanjangan Kontrak Pendirian Tower Seluler

Sugiyanto
Aksi warga Dukuh Ngargorejo RT 21A, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen menolak perpanjangan kontrak pendirian tower seluler. (FOTO: iNews/ Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Puluhan warga Ngargorejo RT.21A, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen selaku warga terdampak menggelar aksi demo dalam rangka penolakan perpanjangan kontrak pendirian bangunan tower seluler. Jumat (25/8/2023).

Diketahui, tower seluler itu dulunya didirikan di tanah milik Wanto pada pertengahan tahun 2012 dan habis masa kontrak pada bulan Juli 2023.

Saat itu, warga menyetujui adanya pendirian tower karena dianggap akan membawa dampak kemajuan bagi masyarakat. Tapi hal itu ternyata dirasa warga malah sebaliknya menjadi beban dan keresahan bagi masyarakat.

Menurut warga, pihak pemilik tower tidak konsekuen dan menutup mata atas kejadian demi kejadian yang terjadi dilingkungan tower tersebut. 

Beberapa warga yang tinggal berada di radius ketinggian tower itu mengalami kerugian materiil karena diduga akibat dampak dari tower tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu warga yang rumahnya pernah terbakar akibat adanya korsleting listrik.

"Rumah saya terbakar, trafo listrik yang berkait dengan tower meledak. Untung saja rumah saya sudah tembok, kalau rumah papan kayu pasti sudah ludes habis," papar Suwarto.

"Alat-alat elektronik warga juga mudah sering rusak," imbuhnya. 

Dalam aksi ini, warga menuntut agar pihak perusahaan segera membongkar tower tersebut, karena selain membawa dampak tidak baik juga ganti kompensasi yang tidak seberapa dibandingkan dengan keselamat masyarakat.

"Kami tidak mau lagi tower itu berdiri di lingkungan kami. Kami minta agar segera dibongkar," ujarnya Bambang. 

Warga melakukan blokade jalan menuju bangunan tower. Hal itu dilakukan karena jalan tersebut berada diatas tanah milik pribadi. (FOTO: iNews/ Sugiyanto)

 

Warga juga melakukan blokade akses jalan menuju ke tower karena jalan tersebut adalah jalan milik pribadi. 

Sementara itu, Kepala Desa Ngargotirto Sumadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mendukung adanya perpanjangan kontrak pendirian tower tersebut. Sumadi menganggap bahwa adanya tower tersebut bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.

"Ya kami mendukung perpanjangan itu, karena tower itu bermanfaat bagi kehidupan masyarakat," terangnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai dampak yang terjadi pada warga yang tinggal di radius tower, Sumadi menyebut hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga dan pemikik tower.

"Itu mungkin adanya miskomunikasi antara warga dan pemilik tower," pungkasnya.

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network