Kejari Sukoharjo Puldata dan Pulbaket Dugaan Tipikor PD Percada, Tindak Lanjut Aduan LAPAAN RI

Nanang SN
Kajari Sukoharjo Rini Triningsih.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo tengah mengumpulkan data (puldata) dan mengumpulkan keterangan (pulbaket), menindaklanjuti aduan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI tentang dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Perumda (PD) Percada Sukoharjo.

"Puldata dan Pulbaket, minta keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan. Itu, laporan (terkait PD Percada) kan banyak. Makanya kami lakukan pemanggilan, satu-satu," kata Kajari Sukoharjo Rini Triningsih saat ditemui, Selasa (29/8/2023).

Rini memastikan, bahwa setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat, salah satunya dalam perkara ini adalah LAPAAN RI, tetap ditindaklanjuti. Nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang terkait.

Pemanggilan dimaksud tidak berhenti hanya dilingkungan pendidikan dan Direktur Percada saja, namun juga akan menyasar kepada pihak lain, terutama dari internal PD Percada sendiri.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network