Kejari Sukoharjo Puldata dan Pulbaket Dugaan Tipikor PD Percada, Tindak Lanjut Aduan LAPAAN RI

Nanang SN
Kajari Sukoharjo Rini Triningsih.Foto:iNews/ Nanang SN

Sebelumnya, 9 orang terdiri, 8 kepala sekolah SD dan SMP serta 1 orang Direktur PD Percada sudah dipanggil Kejari Sukoharjo untuk dilakukan klarifikasi. Berikutnya segera menyusul pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara itu.

Disisi lain, menyinggung tentang desakan untuk melakukan audit eksternal terhadap PD Percada, Rini menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum bisa melakukan karena belum masuk ranah penyidikan.

"Kalau audit eksternal itu bukan tugas kami. Karena kami tidak seperti lembaga -lembaga lain seperti BPK atau BPKP yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit," paparnya.

Diakui Rinny, kejaksaan memang memiliki auditor, namun keberadaannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati). Auditor tersebut akan ditugaskan ketika perkara yang ditangani memasuki tahap dari penyelidikan ke penyidikan. Dan fokusnya pada kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network