Heboh Ujian Skripsi Dihapus, UMS Klaim Lebih Dulu Melaksanakan

Nanang SN
Kegiatan kampus UMS di halaman gedung induk Siti Walidah.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Beberapa pekan terakhir dunia pendidikan tinggi dihebohkan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No.53 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yaitu penghapusan ujian skripsi.

Menanggapi itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. Harun Djoko Prayitno, mengungkapkan bahwa sesungguhnya UMS sudah sejak 2,5 tahun yang lalu telah menjalankan kebijakan kurikulum Outcome Based Education (OBE).

“Turunan dari OBE itu, mahasiswa UMS tidak harus membuat skripsi. Turunan pengembangan talenta inovasi mahasiswa UMS, paper, konferensi, prosiding, HAKI, paten dan teknologi tepat guna sebagai pengganti skripsi,” kata Harun, Jum'at, (8/9/2023).

Inovasi lain, lanjut Harun, terkait dengan 8 standar yang kemudian di abstraksi hanya menjadi  3 standar, yaitu input, proses, output/outcome.  Periode kepemimpinan sekarang ini, UMS sudah mengedepankan output dan outcome itu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network