Guru TK di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Murid Berusia 4 Tahun di Toilet Sekolah

Joko Piroso
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, memberikan keterangan pers terkait penangkapan guru TK berinisial YP yang diduga mencabuli muridnya sendiri, Kamis (16/10/2025).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN,iNewsSragen.idDunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sragen kembali tercoreng oleh perbuatan bejat seorang tenaga pendidik. Sosok yang seharusnya menjadi panutan moral dan teladan bagi murid-muridnya, justru berubah menjadi pelaku yang mengkhianati amanah profesinya.

Seorang guru taman kanak-kanak berinisial YP (46), warga Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, ditangkap oleh Satreskrim Polres Sragen atas dugaan tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri, seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial M.

Peristiwa yang mencengangkan ini terjadi di sebuah TK di Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi anak-anak, justru berubah menjadi lokasi terjadinya kejahatan seksual. Pelaku, yang dikenal oleh lingkungan sekitar sebagai guru yang sabar dan tenang, kini mendekam di Rutan Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban menemukan kejanggalan pada anaknya sekitar akhir Agustus 2025. Saat memandikan M, sang ibu mendapati bercak putih di celana dalam anaknya, namun belum berani berprasangka buruk. Ia hanya menanyakan dengan lembut, tetapi anaknya memilih diam.

Beberapa minggu kemudian, tepatnya 16 September 2025, M mengeluh gatal di bagian sensitifnya. Sang ibu semakin curiga dan kembali menanyakan apa yang terjadi. Kali ini, M akhirnya mengaku telah disentuh oleh gurunya di bagian kemaluan saat berada di sekolah.

Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu tak bisa menahan tangis dan segera melapor ke Polres Sragen. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

“Setelah ada laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (16/10/2025).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network