Jamal menjelaskan, pencurian uang terjadi di kediaman Sutimin di Kajog, Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Sragen. Awalnya, Sutimin meminta sopirnya mengambil uang Rp10 juta dari mesin ATM dengan memberikan nomor PIN kartu ATM. Namun, pelaku menukar kartu ATM korban dengan miliknya sendiri.
Sutimin baru menyadari bahwa kartu ATM yang dibawanya bukan miliknya sehari setelahnya. Saat memeriksa kamar pelaku, Sutimin menemukan bahwa pelaku telah kabur dan membawa lari laptop serta motor Yamaha Aerox miliknya.
Sutimin kemudian mengecek saldo rekeningnya melalui aplikasi mobile banking dan menemukan bahwa saldo tinggal Rp50.000. Dia melaporkan kejadian ini ke Polsek Plupuh.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait