Kuras Uang Majikan di ATM, Sopir Pribadi Anggota DPRD Ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen

Joko Piroso
Kapolres AKBP Jamal Alam menunjukkan barang bukti kasus pencurian uang anggota DPRD Sragen di Mapolres, Kamis (21/9/2023).Foto:iNews/Joko P

Jamal menjelaskan, pencurian uang terjadi di kediaman Sutimin di Kajog, Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Sragen. Awalnya, Sutimin meminta sopirnya mengambil uang Rp10 juta dari mesin ATM dengan memberikan nomor PIN kartu ATM. Namun, pelaku menukar kartu ATM korban dengan miliknya sendiri.

Sutimin baru menyadari bahwa kartu ATM yang dibawanya bukan miliknya sehari setelahnya. Saat memeriksa kamar pelaku, Sutimin menemukan bahwa pelaku telah kabur dan membawa lari laptop serta motor Yamaha Aerox miliknya.

Sutimin kemudian mengecek saldo rekeningnya melalui aplikasi mobile banking dan menemukan bahwa saldo tinggal Rp50.000. Dia melaporkan kejadian ini ke Polsek Plupuh.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network