Dugaan Pungli Bantuan Beras Bagi Warga Miskin di Desa Pilangsari Sragen, Sangat Disayangkan!

Joko Piroso
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan bantuan beras cadangan pangan pemerintah di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jumat (22/9/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan bantuan beras cadangan pangan pemerintah di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, sangat disayangkan, Jumat (22/9/2023). Tindakan seperti ini dapat merugikan warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan tanpa ada pemungutan tambahan.

Terdapat dugaan pungutan liar sebesar 5 ribu rupiah kepada warga miskin yang akan menerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah. Pungutan ini dilakukan dengan alasan untuk kupon dana kemanusiaan PMI, meskipun jumlah yang tertera dalam kupon hanya sebesar 3 ribu rupiah.

Ketika Jasmin, warga Pilangsari, mengatakan, pungutan  tersebut dilakukan dengan  alasan  untuk kupon dana kemanusiaan palang merah indonesia (PMI), padahal dalam kupon tersebut tertera sebesar 3 ribu rupiah.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network