Kepala Desa Sri Endah Widiyastuti terkait pungutan tersebut, Sri Endah enggan menjawab. Ini mungkin mengindikasikan adanya ketidakjelasan atau keengganan untuk mengakui tindakan pungutan yang tidak sah.
Camat Ngrampal, Edi Widodo, membantah adanya arahan atau perintah untuk melakukan pungutan tambahan dalam penyelenggaraan bantuan beras. Alasannya adalah karena target dari dana kemanusiaan PMI belum terpenuhi.
Pihak Desa Pilangsari berjanji untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari warga. Hal ini merupakan tindakan yang tepat untuk mengatasi situasi ini.
Camat Ngrampal berjanji untuk melakukan evaluasi agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali di masa depan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait