Sebanyak 1.136 Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen Mendapatkan Fasilitasi Pengurusan NIB Secara Gratis

Joko Piroso
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah saat Penyerahan NIB kepada 1.136 pelaku UMKM di Lapangan Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen, Minggu (24/9/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Komunitas UMKM Gading Sukowati Sragen, bersama dengan beberapa kementerian dan pihak terkait, dalam memberikan fasilitasi pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen, Minggu (24/9/2023).

Sebanyak 1.136 pelaku UMKM di Kabupaten Sragen mendapatkan fasilitasi pengurusan NIB secara gratis. Ini adalah bagian dari upaya untuk membantu UMKM dalam mendapatkan izin berusaha.

Fasilitasi ini dilakukan atas kerja sama antara UMKM Gading Sukowati Membara Sragen dengan beberapa Kementerian, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Penyerahan NIB kepada 1.136 pelaku UMKM tersebut secara simbolis dilakukan oleh pejabat dari berbagai Kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network