Soal pembagian uang dari pungutan PTSL itu, Kepala Desa Geneng Suhirman menampik dan menyatakan bahwa itu tidak benar. Suhirman menyebut bahwa dia tidak pernah memegang uang lebih dari Rp15 juta.
"Maaf untuk pembagian uang tidak benar, karena hasil rapat dari masyarakat untuk masyarakat, semua itu sudah di tangani panitia, dan saya selaku kades juga gak pernah pegang uang lebih dari Rp15 juta," tulisnya dalam pesan Whatsapp. Minggu (17/9/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum warga Geneng Minarno, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa warga Desa Geneng telah memberikan kuasa kepadanya.
"Semua warga Geneng, ada 7 orang," terang Minarno. Kamis (28/9/2023)
Lebih lanjut, mengenai rencana pelaporan masalah ini ke Pihak Yang Berwajib, Minarno masih akan melakukan klarifikasi ke Kepala Desa terlebih dahulu.
"Saya mau klarifikasi ke Kepala Desa dulu," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait