Kejari Sukoharjo Panggil Camat dan Panitia HUT ke-343 Kartasura, Usut Dugaan Pungli Guru

Nanang SN
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat perihal dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru ASN, P3K, dan honorer dalam penyelenggaraan HUT ke-343 Kartasura, Kejari Sukoharjo memanggil tiga orang, terdiri Camat Kartasura inisial ISD, dan dua orang panitia, Kamis (5/10/2023).

Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, membenarkan bahwa Kejari telah melakukan pemangilan klarifikasi terhadap tiga orang tersebut. Pemanggilan dilakukan atas aduan Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) beberapa hari lalu.

"Yang sudah hadir, sesuai surat yang kami kirim ada tiga orang. Terdiri Camat Kartasura, panitia HUT ke-343 Kartasura, dan panitia Festival Internasional Bebek Goreng," kata Galih saat dihubungi wartawan.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network