Polisi Tangkap 3 Residivis Pembobol Rumah Kosong di Sragen, Curi Emas Senilai Rp250 Juta

Joko Piroso
Tiga residivis pencurian emas dan motor di Sragen diinterogasi Tim Macan Putih di Mapolres Sragen.Foto:Reskrim/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus pembobolan rumah kosong di Kampung Mojomulyo, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen pada tanggal 21 September 2023 telah diungkap oleh Tim Macan Putih Polres Sragen.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan tersebut di tiga lokasi yang berbeda. Mereka adalah AM (umur 23), K (umur 27), dan AW (umur 27). Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri dalam aksi tersebut.

AM dan K bertugas untuk masuk ke dalam rumah sambil AM mengambil perhiasan dan barang berharga lainnya, sementara K mencuri motor Yamaha NMax.

AW bertugas mengantar pelaku AM dan K saat mereka melakukan pencurian.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network