Resahkan Pengguna Jalan di Simpang The Park, 12 PGOT Diciduk Satpol PP Sukoharjo

Nanang SN
Petugas Satpol PP Kabupaten Sukoharjo mengamankan 12 PGOT yang meresahkan pengguna jalan di kawasan simpang The Park Solo Baru.Foto:iNews/ Istimewa

Dari jumlah itu, 2 diantaranya berjenis kelamin perempuan melakukan aktivitas mengemis dengan membawa anak kecil, atau eksploitasi anak. Sisanya adalah orang dewasa usia 22-27 tahun.

"Mereka kami bawa untuk mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan. Pembinaan dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dengan mengamen dan mengemis di jalan yang mengganggu pengguna jalan," paparnya

"Jadi setelah mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan, mereka kami persilahkan pulang," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network