Kasus KDRT Terhadap Polwan di Blora, Kuasa Hukum Desak Pelaku Segera Diproses

Heri Purnomo/Joko P
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blora, Polda Jawa Tengah.Foto:Ilustrasi KDRT

Pihak Dinsos P3A Blora telah memberikan pendampingan dalam pemeriksaan psikologi kasus dugaan KDRT yang dialami oleh TVN. Pemeriksaan psikologi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetijono Blora.

Korban, TVN, saat ini masih dalam kondisi trauma akibat kejadian yang dialaminya. Ia tetap merasakan dampak emosional dari kejadian tersebut, meskipun sudah kembali bekerja.

Kasus KDRT adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada korban, termasuk dampak psikologis. Pendampingan dan dukungan yang diberikan oleh pihak seperti Dinsos P3A sangat penting untuk membantu korban melewati situasi sulit ini dan memulihkan diri dari trauma yang dialaminya. Semoga korban dapat mendapatkan perawatan dan dukungan yang sesuai untuk pemulihan dan kasusnya dapat diproses secara adil dan tepat.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network