Selain itu, lanjutnya, juga bertujuan untuk menggugah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya upaya pemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
"Penyandang disabilitas adalah warga Negara Indonesia, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan sesama warga negara lainnya, kedudukan yang setara dan kesempatan yang sama dalam mengakses fasilitas publik," tegas Etik.
Bupati optimis melalui regulasi dan kebijakan serta peran semua pihak, dapat meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan, dan mendorong terbukanya akses layanan publik yang ramah disabilitas.
"Melalui kegiatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan juga kepada seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Sukoharjo, untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas," imbuhnya.
Hadir dalam acara ikut memeriahkan, diantaranya Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Ketua Sanggar Inklusi se- Sukoharjo, serta perwakilan guru SLB se-Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait