Terkait jadwal pengiriman logistik surat suara legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, menurut Syakbani akan dikirim menyusul beberapa hari lagi.
"Untuk surat suara DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kurang lebih akan dikirim pada, 10 Januari 2024 mendatang," ujarnya.
Mengingat saat ini baru ada dua jenis surat suara, maka KPU Kabupaten Sukoharjo belum melakukan kegiatan sortir dan pelipatan. Hal itu akan dilakukan setelah seluruh surat suara telah diterima.
"Kami telah menyiapkan sekira 300 orang untuk sortir dan pelipatan surat suara. Nanti akan kami lihat dulu, jika dirasa perlu penambahan tenaga sortir dan pelipatan maka kami tambah," pungkas Syakbani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait