Awal 2024, PLN Surakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Sragen

Joko Piroso
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Sragen, Senin (15/1/2024).Foto:Istimewa

Kerjasama ini tidak hanya mencakup produk-produk hukum seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, tetapi juga edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya.

Manager UP3 Surakarta menekankan bahwa pelanggaran atau permasalahan antara PLN dan pelanggan dapat disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan atau peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman baik secara preventif maupun korektif.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network