Bupati Sragen Resmikan Gedung Aula PMI Senilai Rp 1,4 Miliar dari Dana Talangan

Joko Piroso
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meresmikan Gedung baru Aula PMI Sragen di Jalan Raya Sukowati senilai Rp 1,4 miliar, Rabu (17/1).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meresmikan pembangunan gedung baru Aula Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen senilai Rp 1,4 miliar, Rabu (17/1). Gedung dua lantai ini seluas 300 m2, dan pembangunannya diresmikan dengan pemotongan tumpeng serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Yuni.

Dalam peresmiannya, Bupati Yuni memuji Ketua PMI Kabupaten Sragen, Dr. Ismail Joko Sutrisno, atas kinerja yang baik selama memimpin PMI Sragen.

Meskipun PMI tidak memiliki dana yang cukup, pembangunan tetap berjalan berkat dana talangan sekitar Rp 500 juta yang diberikan oleh Dr. Ismail Joko Sutrisno.

Yuni, didampingi Wakil Bupati Suroto dan Sekretaris Daerah Hargiyanto, menyatakan bahwa kepemimpinan Dr. Ismail telah membuat PMI Sragen berkembang baik, pesat, dan dikelola secara lebih profesional. Kepemimpinan Dr. Ismail di PMI Sragen akan berakhir pada tahun 2024.

Meskipun dana untuk pembangunan Aula PMI Sragen sebenarnya tidak mencukupi, namun pembangunan tetap dilanjutkan karena Dr. Ismail menyalurkan dana talangan sebagai Ketua Panitia Pembangunan.

Bupati Yuni menyatakan persetujuannya jika Dr. Ismail kembali dipercayai untuk memimpin PMI Sragen pada periode berikutnya, yaitu 2024-2029.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.Foto:iNews/Joko P

Dr. Ismail Joko Sutrisno menjelaskan bahwa meskipun gedung aula ini berlantai dua, konstruksinya dirancang untuk memungkinkan pembangunan hingga tiga atau empat lantai. Konstruksi fondasi yang kuat membuatnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masa mendatang, meskipun membutuhkan dana yang lebih besar.

Gedung aula ini, yang kini telah diresmikan, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan PMI Sragen yang terus meningkat.

Lokasi bangunan tersebut memiliki lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi, yang sebelumnya merupakan tanah milik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro dan telah diserahkan kepada PMI Sragen.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network