Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut baru masuk Unit PPA. Nantinya Unit PPA terlebih dulu akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
"Kan laporannya baru kemarin (Rabu-Red). Nanti Unit PPA akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya sekaligus supaya membawa bukti-bukti yang akan disampaikan itu apa saja. Intinya tetap kami tindaklanjuti," pungkas Dimas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait