Dicoret Dari DCT DPRD Kabupaten Sukoharjo, Terpidana Kasus Penipuan Masih Raih Suara

Nanang SN
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, nama Tutik masih tercantum pada surat suara sebagai caleg nomor urut 6. Hal itu karena surat suara telah dicetak. Oleh karenanya KPU tidak bisa lagi menghapus.

"Nama caleg tetap ada di kertas suara. Namun kami sudah menerbitkan surat pemberitahuan untuk dipasang di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di dapil yang bersangkutan, yaitu Dapil 1," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network