2 Peracik Petasan dan 1 Petasan Super Jumbo 1 Meter Diamankan Polisi

Rustaman Nusantara
Dua orang peracik petasan di Grobogan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Sementara itu, Yanto, yang dulunya juga sebagai peracik bahan peledak, mengaku menyesal telah kehilangan salah satu jari dan pergelangan tangannya saat meracik bahan peledak setahun lalu. Karena kondisi jari dan pergelangan yang hancur dan sudah tidak bisa terselamatkan, akhirnya dilakukan tindakan amputasi oleh pihak dokter rumah sakit.

Yanto meminta kepada seluruh rekannya yang masih aktif meramu bahan peledak terutama di saat bulan suci Ramadan, untuk segera berhenti agar tidak terlambat dan menyesal seperti yang dirasakannya saat ini.

Kapolres Grobogan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Anung Kurniawan, bakal menjerat kedua pelaku dengan pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara.

Seluruh bahan peledak dan mercon ukuran super jumbo ini akan dimusnahkan. Kapolres meminta agar seluruh warga Grobogan, Jawa Tengah, tidak main-main dengan bahan peledak di saat mendekati hari raya Idul Fitri.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network