Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Komunitas Gribranholic Dukung Menuju Indonesia Emas
SOLO, iNewsSragen.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan sengketa pilpres dari pasangan 01. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan 03. Ganjar Pranowo - Mahfud MD disambut dengan gegap gempita oleh massa pendukung pasangan 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Komunitas Gribranholic dan Ikatan Alumni SMA VI Surakarta (IKASMAVISKA) turut merayakan kemenangan ini, karena Gibran Rakabuming Raka adalah putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga alumnus SMAN VI Surakarta.
Menurut Ir. R. Sudirman, MM, Ketua Umum Gribranholic, kemenangan ini menandakan kepercayaan rakyat pada pasangan Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Sudirman menyampaikan selamat dan siap mendukung pemerintahan baru untuk mencapai "Indonesia Emas yang Gilang gemilang." Selain itu, program strategis seperti proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi kemungkinan akan dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait