Kepala Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, menyatakan bahwa dalam penyelidikan terkait aduan Program Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) Desa Banyuurip, pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) dari masyarakat. Langkah ini termasuk mengundang dan melakukan klarifikasi terhadap warga penerima bantuan bedah rumah BSPS tersebut.
Badrus menjelaskan bahwa saat ini Inspektorat Sragen belum menemukan adanya kerugian atau penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. "Kami baru sebatas melakukan klarifikasi dan membagi kelompok penerima bantuan terlebih dahulu. Karena masih dalam tahap pulbaket, belum ada temuan mengenai kerugian dalam aduan tersebut," ujar Badrus saat dihubungi.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada indikasi pasti mengenai adanya pelanggaran atau masalah dalam pelaksanaan bantuan BSPS di Desa Banyuurip. Pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan data yang lebih detail akan dilakukan untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam program tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait