Selama menjalani pemeriksaan, Oki menunjukkan sikap sangat dingin dan sering mengumbar senyum. Ia mengaku merasa puas setelah menghabisi korban. Oki juga kooperatif dan menjawab semua pertanyaan tim penyidik dengan jujur.
Akibat aksi biadabnya, Muhammad Bagus Oki Saputra terancam pasal berlapis, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi Oki adalah hukuman seumur hidup.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait