Waspada Peredaran Narkoba di Solo Raya, BNN Gandeng Bea Cukai Awasi Jasa Paket

Nanang SN
Kepala BNN Kota Surakarta I Gede Nakti, bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta Yetty Yulianty.Foto: iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket di wilayah Solo dan sekitarnya saat ini semakin mengkhawatirkan. Maraknya modus peredaran narkotika tersebut mendorong BNN Kota Surakarta untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh stakeholder.

Salah satu pihak yang digandeng untuk memperketat pengawasan adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta. Kerjasama itu merupakan perwujudan dari Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam rilis yang diterima, Sabtu (1/6/2024), kerjasama dalam mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya itu diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan, sudah beberapa kali tim gabungan BNN Jateng, BNN Kota Surakarta, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman.

"Salah satunya pada akhir 2023 ketika tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 222,38 gram dan satu tersangka berinisial Aser (21). Kami menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY bahwa terdapat pengiriman narkotika jenis ganja, yang akan dikirim dari Medan ke Sukoharjo," paparnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network