Heboh Klaim Lawan Kotak Kosong di Pilkada, KPU Sukoharjo Pastikan Tahapan Perseorangan Masih Jalan

Nanang SN
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memastikan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 menjunjung netralitas sesuai Peraturan KPU tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak manapun. Termasuk dalam melayani pendaftaran jalur perseorangan

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengklarifikasi isu yang beredar dikaitkan dengan pernyataan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang juga bakal calon bupati petahana dari PDIP, dimana menyebut bakal melawan kotak kosong.

"KPU itu selama ini tidak bekerja sesuai pesanan politik. Semua prosedur calon perseorangan kita jalankan secara normatif, kita terima penyerahan syarat dukungan, kita verifikasi administrasi (vermin) dan verfak, kita rekap dan hasilnya sudah diketahui umum," kata Syakbani, Kamis (18/7/2024).

Ia memastikan, hingga saat ini tahapan yang sedang dijalani oleh bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan masih berlangsung, dan belum ada keputusan final apakah lanjut atau berhenti karena gagal memenuhi persyaratan.

"Dari balon (bupati-wakil bupati) perseorangan juga sudah menyerahkan perbaikan (Rabu,17 Juli 2024 malam). Nanti baru dapat kita ketahui apakah balon perseorangan ini memenuhi syarat atau tidak dalam perbaikan setelah vermin, dan dilanjut verfak. Jadi ini masih berjalan," terangnya.

Menyinggung statemen dari pihak tertentu tentang kotak kosong yang menuai pro-kontra, Syakbani menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki keterkaitan atau bahkan menyuruh yang bersangkutan mengeluarkan statemen itu.

"Itu bisa saja yang bersangkutan belum tahu kalau ada calon perseorangan. Saya kira mungkin belum tahu kalau ada proses yang sedang dijalani oleh balon perseorangan. Mungkin karena terlalu sibuk jadi jarang membaca media pemberitaan," ujarnya.

Syakbani pun menegaskan, seluruh tahapan dan prosedur dalam penyelenggaraan kepemiluan yang dilaksanakan oleh KPU dapat dipertanggungjawabkan, baik secara regulasi dan administrasi. Bahkan juga ada pengawasan dari Bawaslu yang selalu ikut mengawal, termasuk dari media.

"Jadi kami tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Apakah nanti calon perseorangan lolos atau tidak, semua tergantung dari calon perseorangan itu sendiri (terkait pemenuhan jumlah dukungan yang MS)," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Jum'at (12/7/2024) lalu, Etik Suryani balon bupati dari PDIP yang akan berpasangan dengan Eko Sapto Purnomo dari Gerindra sebagai balon wakil bupati, dalam acara penandatanganan kerjasama dengan 7 tujuh parpol pemilik 45 kursi DPRD menyatakan bakal melawan kotak kosong di Pilkada. 

 Pernyataan itu langsung mendapat reaksi keras dari kubu balon bupati-wakil bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa. Mereka kecewa karena pernyataan yang dinilai meremehkan keberadaan calon perseorangan itu disampaikan oleh seorang tokoh sekaligus kepala daerah aktif.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network