KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita di Kompleks Akpol

Eka Setiawan/Joko P
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: IST)

Pada hari Rabu sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Sebagai hasil dari penggeledahan tersebut, petugas KPK menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam koper maupun kardus.

KPK menyebut bahwa kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada periode tahun 2023 – 2024.

Selain itu, juga terdapat dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Terakhir, terdapat juga dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan kegiatan di Kota Semarang pada tahun 2023 – 2024.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network