KPU Sukoharjo Vermin Perbaikan Dukungan Bapaslon Perseorangan, Jumlahnya Melebihi Batas Minimal

Nanang SN
KPU Sukoharjo menerima berkas syarat dukungan perbaikan dari tim bapaslon perseorangan Tuntas Subagyo- Djayendra Dewa.Foto:iNews/ Nanang SN

Ditambahkan, vermin sendiri sudah dilaksanakan mulai Minggu (21/7/2024), dimana sebelumnya telah dilakukan analisa terlebih dulu terhadap berkas yang diserahkan oleh tim bapaslon perseorangan ke KPU Sukoharjo.

"Untuk vermin ini dilakukan hingga 28 Juli 2024. Kemudian, akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) kembali, yang akan kami mulai pada 1 Agustus 2024 sampai 10 Agustus 2024," pungkas Bambang.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network