Ditambahkan, vermin sendiri sudah dilaksanakan mulai Minggu (21/7/2024), dimana sebelumnya telah dilakukan analisa terlebih dulu terhadap berkas yang diserahkan oleh tim bapaslon perseorangan ke KPU Sukoharjo.
"Untuk vermin ini dilakukan hingga 28 Juli 2024. Kemudian, akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) kembali, yang akan kami mulai pada 1 Agustus 2024 sampai 10 Agustus 2024," pungkas Bambang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait