Spesialis Bobol Minimarket, Pria Asal Boyolali Tertangkap Usai Beraksi di Sukoharjo

Nanang SN
AZ pelaku spesialis pembobol minimarket lintas daerah dihadirkan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam konferensi pers ungkap kasus.Foto:iNews/ Nanang SN

Pelaku AZ yang saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Sukoharjo diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network